AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hutan)
MAPALA GITASADA Universitas Batanghari
MAPALA SIGINJAI Universitas Jambi
MAPALA OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi
Selamatkan Bumi Jambi :
Ubah Pola Produksi Industri,
Ubah Pola Rantai Konsumsi,
Ubah Tata Kelola Kehutanan
Pola Pembangunan
Pola Pembangunan di Jambi adalah miniatur dari Model Pembangunan Global. Apa karakter dari Model Pembangunan Global? Rakus Bahan Bakar Fosil, Rakus Bahan Mentah Hayati, Rakus Air, Rakus Lahan/Tanah, Rakus Buruh Murah dan Melibatkan Perangkat Kekerasan dalam Menyelesaikan Persoalan.
Mari kita papar sekelumit fakta dan data Model Pembangunan demikian :
Pola Penguasaan Lahan
Pengalokasian pengelolaan lahan di Jambi sebagian besar di proyeksikan untuk mendukung pola industri konglomerasi, artinya penguasaan lahan dimiliki oleh group-group konglomerasi besar atau industri raksasa. Dari total luas Propinsi Jambi 5,192,924 hektar, seluas 1,312,190 hektar diperuntukan untuk Hutan Produksi, IUPHHK 507,019 hektar, HPH 61,000 hektar, perkebunan kelapa sawit 484,000 hektar, perkebunan karet 633,739 hektar dan tambang 632,373 hektar. Total luasan untuk industri adalah 3,139,822 hektar atau lebih dari 60% (data diolah oleh AMPUH, 2010).
Pola penguasaan lahan demikian, dalam kenyataannya, tidak memuaskan korporasi, mereka tetap saja melakukan ‘perburuan lahan” dan “Land Bank” (menabung tanah, menguasainya dengan waktu yang cukup lama antara 25 sampai 90 tahun). Bahkan juga, pola penguasaan lahan demikian mengakibatkan tumpang tindih kawasan dan juga konflik tanah. Di perkebunan Kelapa Sawit, tahun 2009, terdapat 34 kasus konflik tanah di 29 desa (Yayasan SETARA, 2009). Di kawasan tambang, ditemukan konflik penggunaan kawasan. Sedangkan di Hutan Produksi, muncul konflik-konflik lahan dan sosial, bahkan memicu praktek-praktek kekerasan, dimana sepanjang tahun 2008-2009, eskalasinya cukup meningkat.
Korporasi yang mempunyai konsesi lahan di Jambi adalah korporasi raksasa seperti Sinar Mas Group (konsesi HTI, Perkebunan Kelapa Sawit dan Tambang), Wilmar Group, Radja Garuda Mas Group, Bakrie Group, Astra Group (konsesi Perkebunan Kelapa Sawit).
Pola Pengelolaan Sumber Daya Air
Air adalah sumber kehidupan dan selayaknya dikelola untuk menunjang kehidupan rakyat. Pengelolaan Sumber Daya Air haruslah dikelola secara arif dan berkelanjutan. Faktanya, kita melihat, bagaimana rusaknya sumber daya air dan daerah aliran air, juga borosnya penggunaan air, termasuk untuk menunjang praktek industri korporasi.
Menurut catatan AMPUH, dari 6 sub DAS (Daerah Aliran Sungai) di Jambi, hampir semuanya mengalami kerusakan dan tekanan dari limbah industri. Terdapat sekitar 19 sungai di Propinsi Jambi yang tercemar akibat praktek industri, seperti Sungai Buluran, Sungai Senamat, Sungai Batang Merangin, Sungai Batang Bungo, Sungai Batu Sawar. Dampaknya, tidak mengakibatkan kualitas sungai menjadi menurun, tetapi juga membawa penyakit gatal ke masyarakat, hilangnya spesies ikan dan biota lokal, serta penambahan beban sosial ekonomi masyarakat.
Continue reading ‘Pernyataan Aksi Memperingati HARI BUMI 22 April 2010′







